- memuat persyaratan penguji yang terdiri atas penguji internal dan eksternal.
Perangkat-perangkatujian tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut ini :
Sekolah | Administrator Selasa, 17 Jan 2017 - 14:24:14 | 3397 kali
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
Perangkat-perangkatujian tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut ini :
Pengumuman Kelulusan Siswa/i SMK Candra Naya Tahun Pelajaran 2021/2022 Dapat diakses melalui .....
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023Tempat : SMK Candra Naya Tanggal .....
Vaksinasi Covid -19 Tahap Pertama di berikan kepada Tenaga Kesehatan utk memberikan Kekebalan .....
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 SMK Candra Naya telah dibuka. Bagi .....
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 telah dibuka secara online, silahkan .....